SUMBARKITA.ID — Misteri kematian perempuan berinisial M (38) warga Ujung Guguak Padang Pulai Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman yang ditemukan meninggal dunia Senin (15/3/2021) dini hari lalu mulai terkuak.
Diketahui, korban ditemukan tergeletak dengan kondisi kepala retak tidak berapa jauh dari rumahnya.
Ternyata korban diduga sengaja dilindas menggunakan dump truck. Parahnya, yang menyuruh untuk melindas korban tersebut adalah suaminya sendiri berinisial HJ.
Disampaikan oleh Kapolsek Lubuk Aluang, AKP Harmon, polisi telah mengamankan salah seorang pelaku yakni sopir dump truck bernama Khairul Ifandi alias Irul (20), warga Tanah Taban, Korong Rimbo Kalam, Nagari Anduriang, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam.
Menurut AKP Harmon berdasarkan keterangan tersangka Irul kepada penyidik, peristiwa itu berawal dari cekcok antara HJ dengan korban M .
“Saat itu, HJ mengontak Irul karena ingin menumpang dan menunggunya di Simpang 4 Singguling. Setelah naik ke atas mobil, HJ pun meminta Irul untuk mengendarai mobil itu ke rumah istrinya di Korong Ujung Guguak, Nagari Pasie Laweh,” ungkap AKP Harmon, Sabtu (20/3/2021).
Dilanjutkannya, sesampai di lokasi, HJ pun duduk di bangku depan rumahnya sembari menunggu istrinya datang. Sedangkan, Irul hanya menunggu diatas mobil. Tidak lama setelah itu, korban datang menggunakan sepeda motor dan terjadilah keributan antara kedunya.
HJ kemudian meninggalkan korban dan kembali ke mobil.
“Saat itu, HJ ini menyuruh tersangka Irul untuk terus melaju, tapi dikejar oleh korban menggunakan sepeda motornya. Ketika itu, terjadilah aksi tarik-menarik antara korban dan HJ sembari mobil melaju. Namun, bukannya berhenti, HJ malah menyuruh Irul untuk menambah kecepatan mobil,” sebut Harmon.
Karena terus dikejar, HJ kemudian menyuruh Irul untuk menambah kecepatan mobil dan kemudian mendorong korban hingga terjatuh dari motornya.
“Mengetahui korban sudah terjatuh, HJ malah terus menyuruh Irul menancap gas dan ketika itu mobil terasa melindas sesuatu yang diduga kuat adalah korban,” sebut AKP Harmon.
Saat itu HJ juga sempat mengatakan kepada Irul jika korban sudah diam dan menyuruhnya untuk langsung tancap gas dari lokasi kejadian.
Saat ini polisi sudah mengamankan tersangka Irul dan menyita barang bukti berupa satu unit mobil dump truck merk Canter berwarna kuning dengan nopol BA 9965 FE.
Sedangkan HJ masih diburu atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).