SUMBARKITA.ID — Kecanduan sabu membuat seorang pemuda di Kota Pariaman nekat mencuri 7 sepeda motor bersama komplotannya. Pelaku berinisial MR (22) warga Desa Balai Nareh itu akhirnya ditangkap polisi pada Sabtu (4/3/2023) di rumahnya.
Kapolres Kota Pariaman, AKBP Abd. Azis melalui Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman AKP Muhammad Arvi mengatakan, uang yang didapat dari hasil jual motor curian tersebut digunakan untuk sabu.
“Tidak seperti kebanyakan pencuri lainnya yang mengaku mencuri untuk kebutuhan sehari-hari atau karena desakan ekonomi. Namun bagi MR ini sabu adalah alasan ia mencuri 7 sepeda motor,” ungkap AKP M. Arvi kepada Sumbarkita, Selasa (7/3/2023) malam sambil menikmati secangkir kopi di kantornya.
Kasat Resreim melanjutkan, setiap MR berhasil mencuri sepeda motor langsung dijual atau digadaikannya kepada penadah yang juga ikut ditangkap.
“Dengan uang itu ia beli sabu. Terkait hal itu juga soal sabu ini kita serahkan pengembangannya ke Satresnarkoba Polres Pariaman,” ungkap Arvi.
Usut punya usut ternyata MR tidak satu kali ini saja berurusan dengan polisi. Sebelum ini ia juga pernah ditangkap dan mendekam di penjara.
“MR ini memang masih 22 tahun namun ia telah pernah ditangkap dalam kasus pencurian juga. Penjara tidak membuat ia jera dan terpaksa berurusan lagi dengan kami,” kata AKP Arvi.
Selama dalam proses penyelidikan dan penyidikan, MR cukup kooperatif atau cukup jujur sehingga polisi berhasil mengamankan 7 sepeda motor hasil curiannya dan 1 sepeda motor temuan dalam perkara itu.