Jumat, 13 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Seorang Kakek-Kakek Setubuhi Anak Usia 9 Tahun di Sijunjung

Oleh : Hari Saputra
Selasa, 03 Juni 2025 | 21:02
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Sijunjung, pada Senin (2/6) karena diduga mencabuli anak bawah umur. Foto: Polres Sijunjung

Polisi menangkap seorang pria di Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Sijunjung, pada Senin (2/6) karena diduga mencabuli anak bawah umur. Foto: Polres Sijunjung


Sumbarkita — Seorang kakek-kakek berinisial BD (58) di Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Sijunjung, diduga menyetubuhi anak di bawah umur bernama samaran Melati (9), kelas 3 SD. Akibat perbuatan itu, ia ditangkap polisi.

Kepala Satuan Reskrim Polres Sijunjung, AKP Andri, mengatakan bahwa suatu hari pada Maret 2025 dalam Ramadan sekitar pukul 16.00 WIB, Melati bermain dalam sebuah pondok di sebuah parak di Jorong Tongah, Nagari Muaro. Melihat Melati bermain sendirian di pondok itu, kata Andri, BD datang ke sana, lalu menarik tangan Melati. Karena tangannya ditarik, kata Andri, Melati terjatuh di atas tikar di pondok tersebut, kemudian disetubuhi oleh BD.

“Setelah mencabuli korban, BD memberinya uang Rp10 ribu dan melarang korban mengatakan kejadian itu kepada ibu korban dengan mengatakan bahwa kejadian itu rahasia. Kemudian, korban pulang ke rumahnya melalui jendela pondok tersebut,” ujar Andri pada Selasa (3/6).

Andri menginformasikan bahwa kasus itu terungkap setelah korban mengeluh sakit pada alat vitalnya kepada orang tuanya. Ia mengatakan bahwa korban lalu menceritakan apa yang ia alami dari BD. Setelah mendengar cerita korban, kata Andri, ibu korban melaporkan BD ke kepolisian.

BACAJUGA

Satpol PP Bongkar Tiang Baliho Milik Mantan Ketua DPRD Pariaman

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

Sesudah mendapatkan laporan, kata Andri, pihaknya menyelidiki BD, lantas menangkap BD, yang saat itu berjalan di Jembatan Jorong Ilie Pasa Jumat, Nagari Muaro, pada Senin (2/6) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Setelah diinterogasi di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, BD mengakui perbuatannya menyetubuhi korban satu kali, kemudian memberikan uang kepada korban,” ucap Andri.

Andri mengatakan bahwa BD tinggal tak jauh dari tempat tinggal keluarga korban. Ia menyebut bahwa BD duda ditinggal mati istri dan hanya tinggal sendiri di rumahnya.

Pihaknya sudah menetapkan BD sebagai tersangka. Andri mengatakan bahwa BD terancam dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan pasal itu, kata Andri, BD terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 


TOPIK Kakek setubuhi anak bawah umur di SijunjungPencabulan di SijunjungPolres SijunjungSijunjung

BERITA TERKAIT

Satpol PP Bongkar Tiang Baliho Milik Mantan Ketua DPRD Pariaman

Satpol PP Bongkar Tiang Baliho Milik Mantan Ketua DPRD Pariaman

Jumat, 13 Juni 2025
Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

Jumat, 13 Juni 2025
9 PKL di Padang yang Tak Patuhi Aturan Disidangkan, Ini Hukumannya

9 PKL di Padang yang Tak Patuhi Aturan Disidangkan, Ini Hukumannya

Jumat, 13 Juni 2025
Polisi Tangkap Kabag Umum Pemkab Pesisir Selatan, Kasus Dugaan Penipuan Uang

Kabag Umum Pemkab Pesisir Selatan Ditangkap Polisi, Sekda Buka Suara

Jumat, 13 Juni 2025
Tiga Pengedar Diciduk di Tanah Datar, Polisi Sita 23 Paket Sabu

Tiga Pengedar Diciduk di Tanah Datar, Polisi Sita 23 Paket Sabu

Jumat, 13 Juni 2025
Polisi Tangkap Kabag Umum Pemkab Pesisir Selatan, Kasus Dugaan Penipuan Uang

Polisi Tangkap Kabag Umum Pemkab Pesisir Selatan, Kasus Dugaan Penipuan Uang

Jumat, 13 Juni 2025
Next Post
Dua Pelajar SMP di Padang Panjang Dianiaya di Warung Depan Sekolah

Dua Pelajar SMP di Padang Panjang Dianiaya di Warung Depan Sekolah

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Polisi Tangkap Kabag Umum Pemkab Pesisir Selatan, Kasus Dugaan Penipuan Uang

    Polisi Tangkap Kabag Umum Pemkab Pesisir Selatan, Kasus Dugaan Penipuan Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Nasabah BRI di Pasaman Barat Kehilangan Uang Rp172 Juta melalui BRImo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Buah di Limapuluh Kota Diduga Cabuli Anak Tirinya Berkali-kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap Kronologi Sepasang Kekasih di Padang Aborsi Janin Hasil Hubungan Gelap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Fadly Amran Jajaki Peluang Kerja Sama Pemko Padang dengan PT Awina Sinergi International

Fadly Amran Jajaki Peluang Kerja Sama Pemko Padang dengan PT Awina Sinergi International

Jumat, 13 Juni 2025
DPRD Padang Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025, Soroti Inovasi DLH hingga Progres Jalan Evakuasi Tsunami

DPRD Padang Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025, Soroti Inovasi DLH hingga Progres Jalan Evakuasi Tsunami

Jumat, 13 Juni 2025
Kunjungi IPDN Sumbar, PLN UP3 Bukittinggi Pererat Sinergi

Kunjungi IPDN Sumbar, PLN UP3 Bukittinggi Pererat Sinergi

Jumat, 13 Juni 2025
Wakil Bupati Tegaskan Komitmen Pemkab Padang Pariaman Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Wakil Bupati Tegaskan Komitmen Pemkab Padang Pariaman Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Jumat, 13 Juni 2025
Satpol PP Bongkar Tiang Baliho Milik Mantan Ketua DPRD Pariaman

Satpol PP Bongkar Tiang Baliho Milik Mantan Ketua DPRD Pariaman

Jumat, 13 Juni 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id