Jumat, 6 Maret 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Terbukti Korupsi, Mantan Manajer Koperasi Syariah di Padang Dijebloskan ke Penjara

RedaksiOleh : Redaksi
Rabu, 08 Maret 2023 | 09:25 WIB
in Zona Sumbar
Terbukti Korupsi, Mantan Manajer Koperasi Syariah di Padang Dijebloskan ke Penjara

Terpidana kasus Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT Pegambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang ditangkap.


SUMBARKITA.ID – Dona Sari Dewi, terpidana kasus Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT Pegambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang ditangkap. Mantan Manajer Koperasi KJKS tersebut sempat sembilan bulan buron

Ia ditangkap oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung bersama tim Intel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, di Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji Kota Padang dan langsung dijebloskan ke penjara, Selasa (7/3/2023).

Dona yang merupakan mantan Manajer Koperasi KJKS tersebut dinyatakan bersalah telah merugikan negara sebesar Rp 270 juta.

Asisten Intelijen Kejati Sumbar Mustaqpirin mengatakan, usai  ditangkap oleh Tim Tabur Kejagung bersama Intelijen Kejati Sumbar, terpidana dibawa ke Kejati Sumbar.

BACAJUGA

Safari Ramadan di Masjid Al Furqan Rawang, Pemko Pariaman Bahas Program Keagamaan dan Pendidikan

Ramlan Nurmatias: Seluruh Warga Bukittinggi Dijamin Program BPJS Kesehatan

“Baru dibawa ke Kejari Padang, kemudian dibawa ke Rutan LPP Anak Air,” kata Mustaqpirin, Selasa (7/3/2023).

Sementara itu, Kajari Padang Mhd Fatria menjelaskan,  kasus ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana korupsi pada KJKS BMT Pegambiran Ampalu Lubuk Begalung.

Penyelidikan kasus ini dimulai September 2020 dan proses penyidikan pada November 2020. Pada 4 Maret 2021 Dona yang saat itu ditetapkan tersangka ditahan oleh Kejari Padang. Kasusnya kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri pada 26 Maret 2021.

“Saat Pra Peradilan 5 April dan proses sidang sampai putusan PN Padang 16 Agustus 2021. PN Padang pun membebaskan terdakwa atas putusan bebas tersebut. Kami pun tidak menyerah dan mengajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung,” terang Fatria.

Mahkamah Agung lalu mengabulkan kasasi Kejari Padang pada 23 Juni 2022. Mahkamah Agung menjatuhkan putusan kepada Dona Sari Dewi dengan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta. ***


TOPIK Mantan Manajer Koperasi Korupsi

Baca Juga

Safari Ramadan di Masjid Al Furqan Rawang, Pemko Pariaman Bahas Program Keagamaan dan Pendidikan

Safari Ramadan di Masjid Al Furqan Rawang, Pemko Pariaman Bahas Program Keagamaan dan Pendidikan

Jumat, 06 Maret 2026 | 18:00 WIB
Ramlan Nurmatias: Seluruh Warga Bukittinggi Dijamin Program BPJS Kesehatan

Ramlan Nurmatias: Seluruh Warga Bukittinggi Dijamin Program BPJS Kesehatan

Jumat, 06 Maret 2026 | 17:21 WIB
Kisah Jopri di Pasaman, Setahun Terbaring Lumpuh Usai Tertimpa Kayu, Keluarga Berharap Bantuan

Kisah Jopri di Pasaman, Setahun Terbaring Lumpuh Usai Tertimpa Kayu, Keluarga Berharap Bantuan

Jumat, 06 Maret 2026 | 17:07 WIB
Mudik Lebaran 2026, Jalan Padang–Bukittinggi via Lembah Anai Dibuka 24 Jam

Mudik Lebaran 2026, Jalan Padang–Bukittinggi via Lembah Anai Dibuka 24 Jam

Jumat, 06 Maret 2026 | 16:28 WIB
Jembatan Darurat di Padang Pariaman Hanyut Lagi Diterjang Banjir, Mobilitas Warga Lumpuh

Jembatan Darurat di Padang Pariaman Hanyut Lagi Diterjang Banjir, Mobilitas Warga Lumpuh

Jumat, 06 Maret 2026 | 15:19 WIB
Lapas Pariaman Kelebihan Kapasitas, 590 Penghuni Didominasi Kasus Narkoba

Lapas Pariaman Kelebihan Kapasitas, 590 Penghuni Didominasi Kasus Narkoba

Jumat, 06 Maret 2026 | 14:44 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Wanita di Tanah Datar Tipu 83 Calon Jemaah Umrah-Haji, Kerugian Rp3,76 Miliar

    Wanita di Tanah Datar Tipu 83 Calon Jemaah Umrah-Haji, Kerugian Rp3,76 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Kapolsek di Sumatera Barat Dimutasikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru SMPN di Padang Panjang Setubuhi Siswi 14 Tahun 2 Kali, Korban Diancam dan Dicekik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santri di MTI Tarusan Kamang Agam Mengaku Jadi Korban Perundungan Selama Setahun, Ini Respons Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pemuda Ditangkap di Limapuluh Kota, Polisi Temukan Barang Terlarang Dibalut Tisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Safari Ramadan di Masjid Al Furqan Rawang, Pemko Pariaman Bahas Program Keagamaan dan Pendidikan

Safari Ramadan di Masjid Al Furqan Rawang, Pemko Pariaman Bahas Program Keagamaan dan Pendidikan

Jumat, 06 Maret 2026 | 18:00 WIB
Dosen dari Amerika Bahas Islam dan Politik di Kampus UIN Imam Bonjol Padang

Dosen dari Amerika Bahas Islam dan Politik di Kampus UIN Imam Bonjol Padang

Jumat, 06 Maret 2026 | 17:49 WIB
Ramlan Nurmatias: Seluruh Warga Bukittinggi Dijamin Program BPJS Kesehatan

Ramlan Nurmatias: Seluruh Warga Bukittinggi Dijamin Program BPJS Kesehatan

Jumat, 06 Maret 2026 | 17:21 WIB
Kisah Jopri di Pasaman, Setahun Terbaring Lumpuh Usai Tertimpa Kayu, Keluarga Berharap Bantuan

Kisah Jopri di Pasaman, Setahun Terbaring Lumpuh Usai Tertimpa Kayu, Keluarga Berharap Bantuan

Jumat, 06 Maret 2026 | 17:07 WIB
Transaksi Sabu di Kafe, Dua Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Transaksi Sabu di Kafe, Dua Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Jumat, 06 Maret 2026 | 16:38 WIB
Next Post
Meninggal Usai Tabrak Truk Sedang Parkir di Pariaman

Pelajar Meninggal Usai Tabrak Truk Sedang Parkir di Pariaman

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id