Sumbarkita – Kemarau yang telah berlangsung lebih dari sebulan di Kota Padang berdampak serius terhadap pasokan air bersih. Sejumlah sungai yang menjadi sumber air baku PDAM mengalami penurunan debit drastis, mengganggu distribusi ke pelanggan.
Direktur Teknik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang, Andri Satria, menyebut penurunan debit terjadi di beberapa sungai utama seperti Sungai Pegambiran, Paluki, Sikayan, dan Paraku.
“Efeknya, air yang bisa kami ambil juga berkurang. Ini berdampak pada pelanggan. Kita mulai melakukan penggiliran distribusi di beberapa daerah,” ujar Andri kepada Sumbarkita, ditulis Rabu (3/6/2025).
Daerah yang paling terdampak saat ini adalah Kecamatan Lubuk Begalung, khususnya wilayah Pegambiran dan Jondul. Di Pegambiran, distribusi air dilakukan bergiliran—siang di satu area, malam di area lainnya. Sementara itu, warga di Jondul bagian atas mulai disuplai menggunakan mobil tangki.
Perumda Air Minum Padang telah menyiagakan enam armada mobil tangki untuk menyuplai masyarakat yang terdampak gangguan air. Namun, Andri menekankan pentingnya komunikasi cepat dari warga. “Jangan tunggu air kosong baru melapor. Kalau bisa, prediksi dulu. Beri informasi lebih awal agar bisa kami atur antriannya,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam penggunaan air selama musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga Agustus–September.
“Hematlah air, dan tampung saat masih mengalir. Kita semua sedang menghadapi kondisi cuaca yang ekstrem dan sangat terik,” tuturnya.
Pelayanan Baru 50 Persen, Perluasan Jaringan Butuh Suntikan Dana
Di tengah tantangan kemarau, Perumda Air Minum Padang juga masih menghadapi keterbatasan dalam memperluas cakupan layanan. Hingga saat ini, baru sekitar 50 persen wilayah Kota Padang yang terjangkau jaringan pipa PDAM.
“Untuk melakukan investasi sendiri itu tidak murah. Dari hulu sampai hilir butuh biaya, izin, dan sebagainya. Anggaran kami sangat terbatas,” jelas Andri.
Menurutnya, Perumda Air Minum Padang membutuhkan dukungan dari pemerintah kota, provinsi, hingga pusat agar bisa memperluas cakupan layanan secara bertahap.
Kabar baiknya, DPRD dan Pemko Padang telah mengesahkan Perda Penyertaan Modal kepada Perumda Air Minum. Namun, Andri menyebut implementasi teknisnya baru bisa dilakukan mulai tahun depan.
“Perdanya baru disahkan, jadi anggaran tahun ini belum bisa dimanfaatkan. Kita masih tunggu pembahasan teknis di APBD tahun berikutnya,” katanya.