Epyardi dan pasangannya, Ekos Albar menyampaikan bahwa kehadiran perantau Minang dapat dimanfaatkan untuk membuka lapangan kerja bagi anak-anak Sumbar di luar negeri, salah satunya di Jerman.
“Perantau di Jerman bahkan sudah rutin bertemu kami secara virtual untuk membahas peluang kerja,” kata Ekos.
Mahyeldi, di sisi lain, menekankan bahwa kolaborasi dengan perantau harus disertai dengan komunikasi intensif antara pemerintah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pengembangan SDM. Namun, Ekos Albar juga menambahkan kritik bahwa banyak kunjungan luar negeri yang dilakukan tanpa hasil konkret.
“Pak Mahyeldi sering ke luar negeri, tapi belum ada hasil yang kami lihat,” ungkap Ekos.
Cek Fakta: Penilaian Ombudsman terhadap Kabupaten Solok dan Provinsi Sumbar
Melansir data Ombudsman Sumbar, pada tahun 2022 Ombudsman Sumatera Barat memang memberikan penghargaan kepada Kabupaten Solok sebagai kabupaten dengan kepatuhan standar pelayanan publik tertinggi, dengan nilai 88,73% atau predikat A.
Kepala Ombudsman Sumbar saat itu, Yefri Heriani, menyebut pencapaian Solok ini sebagai loncatan besar dari zona merah ke zona hijau, menjadikannya salah satu yang terbaik di provinsi tersebut. Kabupaten Solok berada di peringkat ketiga di Sumatera Barat, setelah Kota Payakumbuh dan Kota Padang Panjang, yang masing-masing memperoleh skor 89,45 persen dan 89,26 persen.