Selain itu, ia berharap batas akhir pembayaran dapat dipertimbangkan kembali agar calon wisudawan memiliki waktu yang lebih layak untuk mempersiapkan biaya.
“Terlebih sebagian calon mahasiswa yang bakal wisuda juga memiliki kesulitan ekonomi, butuh waktu mengumpulkan uang untuk membayar uang wisuda itu,” tuturnya.
Ia menilai kebijakan yang berkaitan dengan kewajiban pembayaran mahasiswa perlu disampaikan secara transparan dan dalam waktu yang cukup agar mahasiswa dapat mempersiapkan kewajibannya.
“Ini bukan semata-mata persoalan kenaikan Rp50.000. Bagi kami, yang lebih penting adalah transparansi kebijakan, waktu pemberitahuan, dan kesempatan bagi mahasiswa untuk mempersiapkan kewajibannya,” imbuhnya.
Respons Kampus
Terkait hal itu, Rektor UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Silfia Hanani, mengatakan, pihak kampus telah menindaklanjuti keluhan tersebut pada Kamis (20/8/2026) sore. Ia menyebut, pihaknya telah menggelar rapat bersama sejumlah bagian terkait untuk membahas permintaan perpanjangan batas waktu pembayaran wisuda.
“Sudah kita respons tadi sore. Sudah dirapatkan bersama pihak-pihak terkait, seperti bagian usaha, bagian e-Campus dan lainnya. Pada rapat itu permintaan untuk memperpanjang batas pembayaran telah disetujui oleh pihak kampus dan sudah diproses dan besok surat edaran perpanjangan pembayaran akan kita umumkan,” katanya kepada Sumbarkita.
Ia menegaskan, uang yang dikumpulkan tersebut digunakan untuk membeli perlengkapan wisuda.











