Sumbarkita — Polisi menangkap dua pria di jalan raya lintas Sumatera di depan Hotel Balcone, Nagari Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, Agam, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (18/8/2026) pukul 18.00 WIB karena membawa 27 paket besar ganja.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Muhammad Arvi, mengatakan bahwa awalnya tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar mengejar dua orang yang diduga membawa ganja dari arah Pasaman menuju arah Bukittinggi. Setelah mendapatkan informasi itu, pihaknya membantu tim polda untuk menangkap orang tersebut.
“Kami mengadang kedua orang tersebut di jalan raya lintas Sumtaera di depan Hotel Balcone. Saat target melewati lokasi itu, kami langsung menangkap mereka,” ujar Arvi pada Rabu (19/8/2026).
Arvi mengatakan bahwa kedua orang yang menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax tanpa pelat nomor. Setelah menyetop kedua orang itu, pihaknya memeriksa dua tas ransel yang dibawa oleh keduanya.
“Di dalam tas keduanya, kami menemukan 23 paket besar ganja terbungkus lakban kuning. Setelah menggeledah sepeda motor mereka, kami menemukan empat paket ganja dalam jok,” ucap Arvi.
Arvi mengatakan bahwa kedua pria itu berinisial F dan O, warga Padang. Ia menyebut bahwa kedua orang itu akan membawa ganja tersebut ke Padang, dan sebagian ke Kota Bengkulu.
Setelah menangkap kedua orang tersebut, kata Arvi, tim Ditresnarkoba Polda Sumbar membawa keduanya ke markas polda di Padang.
Sementara itu, Direktorat Ditresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Wedy Mahadi, mengatakan bahwa kedua pria itu membawa ganja dari Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.













