Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang akan mulai mendistribusikan kotak suara ke seluruh TPS yang ada di 11 kecamatan mulai 11 Februari 2024.
Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra mengatakan, kotak suara se Kota Padang, sebanyak 11.400 kotak suara
Riki menyebut, kotak suara terdiri dari kotak suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota.
Distribusi kotak suara akan dilakukan selama tiga hari ke depan.
“Distribusi Kota Suara dilakukan pada tanggal 11, 12, 13 Februari. Akan dikirimkan dari gudang ke seluruh kantor lurah di Padang,” kata Riki, Jumat (10/2).
Pendistribusian kotak suara tahap pertama akan disalurkan ke daerah terdekat atau pusat kota.
Sementara daerah pinggiran atau jauh dari pusat kota Padang akan dilakukan H-1 pencoblosan. (infopublik)