Padang – Satu lagi tersangka pembunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) ditangkap. Pelaku terbaru yang ditangkap yakni pemuda bernama Muhammad Alfin Andrian (22) warga Pandan Ujung Kelurahan Pasar Pandan Air Mati Kecamatan Tanjung harapan Kota Solok, Sumatera Barat.
Diketahui, Iwan yang merupakan mantan calon siswa (casis) Bintara TNI AL di Lanal Nias tahun 2022 itu dibunuh oleh personel TNI AL anggota Denpomal Lanal Nias bernama Serda Pom Adan Aryan Marsal dengan bantuan pelaku lainnya.
Berdasarkan keterangan yang diterima Sumbarkita, penangkapan tersangka Alfin dilakukan setelah tersangka Serda Adan tiba di Padang dan menjalani pemeriksaan di Kantor Pomal Lantamal II pada Kamis (28/3/2024) pukul 17.00 WIB.
Hasil pemeriksaan, Serda Adan mengakui perbuatannya dan menyebut Alfin sebagai eksekutor pembunuhan berencana tersebut.
Petugas bergerak cepat melakukan penangkapan. Pelaku Alfin akhirnya ditangkap oleh tim gabungan di rumahnya di kawasan Pandan Ujung Kota Solok pada Jumat (29/3/2024) dini hari pukul 02.40 WIB.
Tim Gabungan yang melakukan penangkapan terdiri dari Pom Lantamal II Padang, Satresmrim Polres Sawahlunto dan Satreskrim Polres Solok Kota.
Usai ditangkap, tersangka Alfin langsung dibawa Kantor Pomal Lantamal II untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya diberitakan, Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal mengungkap, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Serda Adan pembunuhan itu terjadi pada 24 Desember 2022 sore.