Rabu, 14 Mei 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan

Pemuda Asal Solok Selatan Ditangkap di Solok, Terancam Hukuman Mati

Oleh : Hari Saputra
Selasa, 22 April 2025 | 18:17
in Hukum & Kriminal
Tersangka pengedar narkoba asal Solok Selatan diamankan di Mapolres Solok. IST

Tersangka pengedar narkoba asal Solok Selatan diamankan di Mapolres Solok. IST


Sumbarkita – Pemuda inisial YS (33) warga Nagari Koto Baru Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan ditangkap di Kabupaten Solok pada Senin (21/4) malam. YS ditangkap lantaran kedapatan membawa puluhan gram narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Rico Putra Wijaya menginformasikan bahwa penangkapan berawal dari pihaknya menerima laporan ada seorang pengedar sedang membawa sabu dalam jumlah besar. Petugas kemudian menghentikan mobil travel yang sedang melintas di Jalan Raya Lubuk Selasih Kabupaten Solok.

“Petugas kemudian menggeledah mobil travel Avanza silver tersebut. penggeledahan disaksikan warga setempat,” kata Rico, Selasa (22/4).

Hasilnya, petugas menemukan narkoba diduga sabu di dalam kaos kaki YS. Pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut miliknya dan akan diedarkan di wilayah Solok Selatan.

Baca Juga :  Petani di Pasaman Barat Diciduk Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara

Saat ini pelaku dan barang bukti seberat 31,84 gram tersebut diamankan di Mapolres Solok untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya YS terancam Pasal 114 ayat (2) dan junto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk diketahui, Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 mengatur tentang hukuman bagi orang yang melakukan perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 kg atau melebihi 5 gram untuk narkotika lainnya. Hukuman yang diancamkan adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3.

Baca Juga :  Polres Padang Pariaman Disebut Lepaskan Tersangka Kasus Cabul, Benarkah?

Sementara itu Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 mengatur tentang hukuman bagi orang yang memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi 5 gram. Hukuman yang dijatuhkan adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. 


TOPIK Kabupaten SolokNarkoba di SolokPolres SolokSolok Selatan

BERITA TERKAIT

Tiga Kurir 1,5 Kg Sabu-Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Terancam Hukuman Mati

Tiga Kurir 1,5 Kg Sabu-Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Terancam Hukuman Mati

Selasa, 13 Mei 2025
Curi Motor di Teras Rumah, Pemuda di Padang Terancam Hukuman 7 Tahun

Curi Motor di Teras Rumah, Pemuda di Padang Terancam Hukuman 7 Tahun

Selasa, 13 Mei 2025
Polisi Buru Ayah Tiri yang Aniaya Anak Gadis hingga Tewas di Dharmasraya 

Polisi Buru Ayah Tiri yang Aniaya Anak Gadis hingga Tewas di Dharmasraya 

Selasa, 13 Mei 2025
Petani di Pasaman Barat Diciduk Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara

Petani di Pasaman Barat Diciduk Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara

Selasa, 13 Mei 2025
Wanita Asal Padang Ditangkap Polisi di Batam, Terancam 4 Tahun Penjara

Wanita Asal Padang Ditangkap Polisi di Batam, Terancam 4 Tahun Penjara

Senin, 12 Mei 2025
Bertani di Hutan Lindung, 3 Warga Pesisir Selatan Jadi Tersangka, 50 Orang Menyusul

Bertani di Hutan Lindung, 3 Warga Pesisir Selatan Jadi Tersangka, 50 Orang Menyusul

Senin, 12 Mei 2025
Next Post
Kapolda Riau Copot Kapolsek gegara Debt Collector Ngamuk di Kantor Polisi

Kapolda Riau Copot Kapolsek gegara Debt Collector Ngamuk di Kantor Polisi

Leave Comment

Terpopuler

  • Remaja Perempuan di Dharmasraya Tewas Dianiaya Ayah Tirinya di Depan Umum

    Remaja Perempuan di Dharmasraya Tewas Dianiaya Ayah Tirinya di Depan Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Bawa Satu Keluarga Asal Riau Terjun ke Jurang Saat Berwisata di Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Maut di Jalur Lintas Sumbar–Riau, Korban 8 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Pria Disebut Pelaku Penganiayaan Anak Tiri hingga Tewas di Dharmasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Pemuda di Solok Selatan Terancam 20 Tahun Penjara Gegara Transaksi Terlarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Wali Kota Bukittinggi Resmi Lepas 348 Calon Jemaah Haji Tahun 2025

Wali Kota Bukittinggi Resmi Lepas 348 Calon Jemaah Haji Tahun 2025

Selasa, 13 Mei 2025
Tiga Kurir 1,5 Kg Sabu-Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Terancam Hukuman Mati

Tiga Kurir 1,5 Kg Sabu-Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Terancam Hukuman Mati

Selasa, 13 Mei 2025
Joki Perempuan Asal Padang Panjang Juarai Pacuan Kuda Wisata Derby 2025

Joki Perempuan Asal Padang Panjang Juarai Pacuan Kuda Wisata Derby 2025

Selasa, 13 Mei 2025
Rem Blong, Angkot di Padang Terbang ke Rumah Warga, 1 Penumpang Terluka

Rem Blong, Angkot di Padang Terbang ke Rumah Warga, 1 Penumpang Terluka

Selasa, 13 Mei 2025
Curi Motor di Teras Rumah, Pemuda di Padang Terancam Hukuman 7 Tahun

Curi Motor di Teras Rumah, Pemuda di Padang Terancam Hukuman 7 Tahun

Selasa, 13 Mei 2025
Harga Gambir Sumbar Turun Drastis, Petani Limapuluh Kota Terpuruk

Harga Gambir Sumbar Turun Drastis, Petani Limapuluh Kota Terpuruk

Selasa, 13 Mei 2025
Mobil Bawa Satu Keluarga Asal Riau Terjun ke Jurang Saat Berwisata di Solok

Mobil Bawa Satu Keluarga Asal Riau Terjun ke Jurang Saat Berwisata di Solok

Selasa, 13 Mei 2025
Video: Penampakan Angkot Terbang Hantam Rumah Warga di Padang

Video: Penampakan Angkot Terbang Hantam Rumah Warga di Padang

Selasa, 13 Mei 2025
271 Calon PPPK Solok Selatan Ikuti Seleksi Kompetensi Teknis

271 Calon PPPK Solok Selatan Ikuti Seleksi Kompetensi Teknis

Selasa, 13 Mei 2025
2 Warga Diterkam Buaya di Pasaman Barat dalam 2 Minggu Terakhir, Ini Penyebabnya

2 Warga Diterkam Buaya di Pasaman Barat dalam 2 Minggu Terakhir, Ini Penyebabnya

Selasa, 13 Mei 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pemilu
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Info Loker
  • Pesona Sumbar
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Internasional
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Sabana Minang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Artikel & Opini
  • Zona Riau