Sumbarkita – Kepolisian dari Polda Sumatera Barat (Sumbar) akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa jalan satu arah (one way) dari Kota Padang menuju Bukittinggi dan sebaliknya.
Aturan one way Jalan Lintas Padang-Bukittinggi pada momen mudik lebaran 2024, berlaku mulai 7 April 2024.
Pengaturan rute jalan satu arah dari Kota Padang menuju Bukittinggi dan sebaliknya pada mulai H-3 atau tanggal 7 April 2024 hingga H+5 atau 15 April 2024, mengalami perubahan
Adapun perubahan pada rute Padang-Bukittinggi yakni berdasarkan waktu pelaksanaannya
Hal itu sesuai Pengumuman Gubernur Sumatera Barat Nomor 550/276/DISHUB-SB/III/2024.
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedy Diantolani menyampaikan Pengumuman Gubernur itu terkait Perubahan Atas Pengumuman Gubernur Sumatera Barat Nomor 550/251/DISHUB- SB/III/2024 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 Hijriah di Provinsi Sumatera Barat.
Dedy mengatakan dalam pengumuman sebelumnya telah disampaikan rute yang akan digunakan pada kebijakan jalan satu arah tersebut.
Namun berdasarkan Keputusan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Singgalang 2024, pada Rabu (27/3), rutenya berubah berdasarkan waktu pelaksanaannya.
Pemberlakuan sistem satu arah sebelum lebaran, yakni pada tanggal 7-9 April 2024 diberlakukan dengan rute Padang – Bukittinggi via Padang Panjang, dan rute Bukittinggi – Padang via Malalak.