Sumbarkita – Dua hari lagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman buka pendaftaran pencalonan
untuk Pemilihan Wali Kota Pariaman 2024.
Ketua KPU Pariaman, Ali Unan mengatakan pendaftaran dimulai pada 27 sampai 29 Agustus 2024.
“Untuk Kota Pariaman yang jumlah daftar pemilih sebanyak 71.678 orang itu kita dapat segmen 10 persen. 10 persen dari suara untuk pencalonan ini bukan berdasarkan kursi lagi tapi berdasarkan suara sah karena jumlah penduduk DPT kita di bawah 250.000,” ungkap Ali Unan.
Jadi untuk itu, lanjutnya, partai politik atau gabungan partai politik bisa mencalonkan 10 persen yaitu 5.499 suara.
“Sebanyak itu sudah bisa mencalonkan satu calon untuk wali kota dan wakil wali kota,” ujarnya.
Dia bilang untuk proses pencalonannya akan dilakukan mulai Selasa besok tanggal 27, 28, 29 Agustus sampai jam 23.59 WIB.
“Nah setelah itu kita akan menjadwalkan pemeriksaan kesehatan pasangan calon yang mendaftar nanti hingga tanggal 2 September,” jelasnya.
Untuk pemeriksaan pencalonan akan dilakukan di RS Unand Padang dengan kategori sehari untuk 16 calon di banyak daerah.