SUMBARKITA.ID – Dalam dua hari, sebanyak 11 orang pelajar diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pesisir Selatan karena bolos saat jam belajar. Pelajar yang bolos tersebut terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Satgas Trantibum Pessel.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Pessel Dailipal mengatakan, tujuh pelajar bolos sekolah terjaring pada Selasa (4/1/2022).
Ketujuh pelajar yang keluyuran tersebut terdiri dari pelajar SMK PGRI Painan, pelajar SMKN 1 Painan, pelajar SMAN 1 Painan, pelajar SMAN 2 Painan dan pelajar SMPN 4 Painan.
Kemudian pada Rabu (5/1/2022), pihaknya juga mengamankan empat siswa masing-masing dua orang siswa SMAN 1 Painan dan SMKN 1 Painan.
Siswa SMAN 1 Painan tertangkap bolos dengan merokok pada jam belajar di jalan baru Painan-Salido sekitar pukul 09.30 WIB. Sedangkan dua siswa SMKN 1 Painan yang juga diamankan saat sedang merokok di warung pada jam belajar di Jalan Kamang Painan pada pukul 11.00 WIB.
Pelajar yang terjaring razia tersebut kemudian dibawa petugas Satpol PP Pessel untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi hal ini. Kemudian diserahkan ke pihak sekolah masing-masing.
Dailipal menjelaskan, para pelajar yang bolos telah melanggar Perda Kabupaten Pessel Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Pasal Pasal 23.
“Tindak lanjut atas pelanggaran Perda tersebut, maka pihak Satpol PP melakukan pembinaan dan memanggil orang tua atau keluarga dan memberitahukan pihak sekolah serta yang bersangkutan membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi hal ini,” kata Daililpal dalam keterangannya dikutip Kamis (6/1/2022). (*)