Solok Selatan – Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) membatasi pendakian gunung Kerinci sampai radius tiga kilometer dari kawah aktif pasca erupsi gunung Marapi.
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah IV (SPTN IV) Solok Selatan, David, mengatakan, berdasarkan hasil pengamatan periode 7 Desember 2023 hingga pukul 24.00 WIB, tingkat aktivitas Gunung Kerinci berada pada Level II (Waspada). Salah satu rekomendasi adalah masyarakat di sekitar Gunung Kerinci dan pengunjung atau wisatawan tidak diperbolehkan mendaki di dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif.
“Masyarakat dilarang beraktivitas di dalam radius bahaya atau kawasan rawan bencana III,” kata David, Jumat (8/12).
Dia mengatakan, sesuai press release erupsi Gunung Marapi Sumatera Barat yang disampaikan oleh Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bahwa kejadian erupsi Gunung Marapi pada 3 Desember 2023 pukul 14.54 WIB tidak didahului oleh peningkatan gempa vulkanik yang signifikan dengan tingkat aktivitas Gunung Marapi pada Level II (Waspada).
Berdasarkan hal tersebut, maka untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Balai Besar TNKS membatasi kegiatan pendakian Gunung Kerinci.
Diketahui, Gunung Kerinci memiliki dua jalur pendakian yaitu dari Solok Selatan Sumatra Barat dan R10 Kersik Tuo Kayu Aro Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.
Pada pengumuman Balai Besar TNKS PG.1301/T.1/BIDTEK/KSA/12/2023 katanya, jalur pendakian dari Pos R10 Kayu Aro Kerinci hanya dapat dilakukan sampai di Shelter II.
Sedangkan pada jalur pendakian dari Pos Bumi Perkemahan Bukit Bontak Solok Selatan hanya dapat dilakukan sampai Camp Tapir.
David menyebut, saat ini tidak ada wisatawan yang melakukan pendakian Gunung Kerinci dari Solok Selatan.
“Pada pengumuman Balai Besar TNKS juga di lampirkan peta yang batas maksimal pendakian,” katanya dilansir Antara.
Pembatasan pendakian sudah berlaku mulai Jumat  (8/12) sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
Balai Besar TNKS akan melakukan evaluasi dan mengambil kebijakan lebih lanjut dengan memperhatikan perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Kerinci.