“Polda Sumbar telah melakukan langkah-langkah mengambil keterangan keterangan dan mengumpulkan barang bukti. Saat ini masih dalam proses,” ujarnya.
Dirinya menegaskan, perkembangan dua kasus itu akan disampaikan kepada para pelapor melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).