“Kita kumpulan di forum ini untuk melihat hasil-hasil kinerja dari pelaksanaan pengawasan di masa Coklit ini,” katanya didampingi anggota Bawaslu Padang Rahmat Ramli, dan Afrizal, serta Plt Kepala Sekretariat Hengky Eka Putra.
Dia menyebut metode pengawasan yang dilakukan selama proses Coklit berlangsung adalah pengawasan melekat kepada satu orang Pantarlih sejak awal hingga berakhirnya masa Coklit data pemilih.
“Kemudian melakukan uji petik terhadap keluarga yang sudah dilakukan Coklit oleh Pantarlih sejak hari keempat pelaksanaan Coklit hingga tujuh hari sebelum berakhirnya masa Coklit,” sebutnya.
Proses Coklit data pemilih untuk Pilkada serentak tahun 2024 selama satu bulan, dan telah berakhir pada 24 Juli 2024 kemarin.
“Hasil pengawasan melekat yang dilakukan oleh PKD di setiap kelurahan ada data 6.767 yang dilaksanakan pengawasan melekat. Lalu, data yang kita terima dalam uji petik lebih kurang 15.677 yang sudah dilaksanakan uji petik oleh jajaran pengawas kecamatan dan kelurahan, dan ini di luar pengawasan melekat,” katanya.