SUMBARKITA.ID — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan bantuan presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebagai skema insentif tambahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil agar dapat bertahan di tengah pandemi covid-19. Nantinya, pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) akan mendapatkan mendapatkan banpres sebesar Rp 2,4 juta.
“Pemerintah telah meluncurkan 4 bulan ini berbagai skema insentif untuk usaha mikro kecil. Hari ini kita tambah lagi untuk para pelaku usaha mikro kecil yaitu yang namanya banpres produktif, untuk tambahan modal kerja bagi usaha mikro dan kecil,” kata Jokowi dalam acara peluncuran di Istana Negara, Jakarta, dikutip Antara, Senin (24/8).
Banpres ini menambah skema insentif yang selama ini sudah diberikan seperti subsidi bunga, insentif pajak UMKM, kredit modal kerja, serta penempatan dana di perbankan untuk UMKM. Dia menegaskan, banpres ini bersifat hibah, bukan pinjaman atau kredit.
Dalam acara ini, ada sejumlah pelaku usaha mikro dan kecil yang hadir langsung ke Istana Kepresidenan Jakarta. Jokowi memastikan bantuan Rp 2,4 juta tersebut akan langsung dikirimkan ke rekening masing-masing penerima.
“Nanti tolong dicek ke rekening masing-masing sudah ditransfer belum atau paling lambat besok dilihat. Yang belum dapat nanti secara bertahap akan masuk ke rekening bapak ibu,” imbuhnya.
Pada hari ini bantuan sudah diberikan ke 1 juta penerima. Kedepannya, banpres produktif akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro dan kecil secara bertahap. “Saya harapkan ini nanti banpres produktif ini digunakan betul-betul untuk tambahan modal, untuk menambah barang-barang dagangan kita,” tandasnya. (*)