Padang Pariaman – Polisi telah menetapkan tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan yang ditemukan terkubur di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Satu tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini adalah inisial IS.
“Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dengan inisial IS,” ungkap Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Reggy kepada Sumbarkita, Minggu (15/9) malam.
Pihak kepolisian hanya menyebut inisial IS tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut. Namun diduga IS yang dimaksud adalah Indra Septiarman (26), warga Korong Pasa Surau Kayu Tanam Padang Pariaman.
Dugaan ini diperkuat dengan beredarnya sejumlah foto pelaku lengkap dengan keterangan identitasnya di berbagai flatform media sosial. Foto-foto pelaku bahkan telah bersileweran di lini massa sebelum polisi menetapkan tersangka.
Sementara itu, informasi yang dihimpun dari berbagai sumber termasuk keterangan pihak keluarga dan warga setempat mengungkap awal mula Indra Septiarman dicurigai sebagai tersangka pembunuhan Nia.
Indra Septiarman diketahui lahir pada 7 September 1998. Pemuda yang belum berumah tangga ini merupakan warga Korong Pasa Surau Guguak Kayu Tanam.
Indra Septiarman alias IS disebut kerap terciduk lewat di depan rumah korban. Bahkan terakhir, Indra Septiarman disebut sempat terlihat membuntuti korban pada hari kejadian, Jumat (6/9/2024).
Indra Septiarman sendiri mendadak hilang setelah penemuan tersebut pada Minggu (8/9/2024).