Tak hanya itu, Indra Septiarman disebut sempat meminjam cangkul kepada salah satu warga. Saksi yang diperiksa polisi menyebut Indra Septiarman terlihat gelisah.
Disebutkan pula polisi menemukan sejumlah pakaian kotor bekas tanah diduga milik pelaku.
Pernah Dipenjara
Keterangan di berbagai medsos menyebut pelaku pernah dipenjara dalam kasus pencabulan dan narkoba. Berdasarkan dokumen yang beredar, pada 2017 Pengadilan Negeri Padang Panjang menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Indra Septiarman atas keterlibatannya sebagai pengedar narkoba.
Masih Diburu Polisi
Hingga saat ini tersangka belum berhasil ditangkap dan masih dalam pengejaran. Berbagai upaya dilakukan pihak kepolisian untuk menangkap tersangka, mulai dari membentuk tim khusus hingga melibatkan anjing pelacak.
Pada Sabtu (14/9) belasan personel polisi menggerebek sebuah rumah di nagari setempat. Penggerebekan dilakukan secara diam-diam agar tidak terjadi kekeliruan antara petugas dan pihak keluarga terduga pelaku.
Pantauan Sumbarkita di lokasi, Wakapolres Padang Pariaman juga ikut bersama tim khusus. Selain melakukan penggerebekan, petugas juga menyisir beberapa rumah yang diduga dijadikan tempat persembunyian pelaku.
Pada Minggu (15/9/2024) siang polisi menemukan tas diduga milik pelaku. Tas tersebut ditemukan di dalam hutan saat polisi melakukan pengejaran.
Di dalam tas ransel warna hitam itu terdapat berbagai perlengkapan seperti selimut dan senjata. Tak hanya itu ditemukan juga KTP milik orang tua pelaku.