PADANG, SUMBARKITA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali mengamankan 12 pelajar SMK yang berada di luar sekolah saat jam belajar berlangsung. Para pelajar itu ditertibkan saat sedang berkeluyuran di kawasan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Pelajar yang ditertibkan itu berasal dari dua sekolah, FR (16), MI (16), IZ (17), AS (16), AK (16), MR (16), FA (16), JB (16) merupakan pelajar dari SMKN 1 Sumbar.
Sementara sisanya, MG (17), RW (17), MT (16), JS (17) merupakan pelajar dari SMK Profesional Padang.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Deni Harzandy mengatakan siswa yang kedapatan berada di tempat umum atau nongkrong di warung saat jam belajar sedang berlangsung akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Sesuai aturan, kita lakukan pendataan, serta diberikan edukasi dan pengarahan yang disaksikan pihak keluarga, agar saat jam belajar sedang berlangsung mereka tidak lagi keluyuran. Hal itu guna menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Setelah itu, mereka kita bolehkan pulang bersama pihak keluarga masing-masing,” katanya, Kamis, (4/8/22).
Satpol PP Padang menegaskan akan terus melakukan penertiban terhadap pelajar yang berada di luar sekolah saat jam pelajaran berlangsung.
“Sebelumnya, kami telah memberikan imbauan terkait tidak dibolehkannya pelajar berada di luar sekolah saat jam pelajaran berlangsung. Ini semua untuk mengantisipasi terjadinya tawuran pelajar,” ungkapnya.
Editor: RF Asril