SUMBARKITA.ID — Penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang diduga dilakukan oleh YouTuber Muhammad Kece dibayar kontan.
Muhammad Kece ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU ITE. Ia ditangkap polisi dan dijebloskan ke sel tahanan. Setelah beberapa hari mendekam di rutan Bareskrim Polri, Muhammad Kece dianiaya sesama tahanan.
Ia disiksa oleh Irjen Napoleon Bonaparte, tersangka pencabutan red notice Djoko Tjandra.
Irjen Napoleon Bonaparte diduga tak sendirian. Jenderal bintang dua itu diduga dibantu oleh tahanan lain yang kesal dengan ulah Muhammad Kece hina Nabi Muhammad dan agama Islam.
Muhammad Kece dipukul hingga lebam. Tubuh dan wajah Kece dilumuri kotoran manusia.
âWajah dan tubuh korban dilumurin dengan kotoran manusia oleh pelaku,â ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Minggu (19/9/2021).
Meski perbuatan Irjen Napoleon tidak terpuji, publik justru menganggapnya sebagai pahlawan.
Irjen Napoleon dianggap mewakili umat Islam melampiaskan kemaran kepada Kece yang telah menghina Nabi Muhammad dan agama Islam melalui kanal YouTube.