Sumbarkita – Pada hari kedua aksi unjuk rasa Tolak RUU Pilkada dan Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi, demonstran kembali mendatangi gedung DPRD Sumatera Barat dengan harapan bisa bertemu anggota dewan, Jumat (23/8).
Namun, hingga aksi berakhir pada pukul 18.00 WIB, massa aksi yang sudah berada di lokasi sejak pukul 14.00 WIB, tidak diizinkan masuk ke dalam gedung DPRD.
Ketua BEM Unand mengatakan bahwa tidak ada satu pun anggota DPRD yang menemui massa aksi.
“Dikatakan mereka sedang tidak ada di ruangan karena kunjungan kerja,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa anggota DPRD Sumbar seharusnya sudah mengetahui akan ada aksi mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi, tetapi mereka justru tidak hadir.
“Kita yakin mereka tidak sedang kunjungan kerja, tapi mereka kabur dari tanggung jawabnya. Karena tugas utama mereka adalah menampung aspirasi rakyat,” tegasnya.
“Di masa kampanye, mereka menjual diri dengan janji-janji manis, tapi hari ini ketika kita datang, mereka hilang. Janji-janji manis itu mana sekarang?” tambahnya.
Dia juga menyebutkan bahwa simpul gerakan yang menjadi motor aksi ini adalah Cipayung Plus dan organisasi kepemudaan (OKP).