“Semua elemen hadir di DPRD untuk menyuarakan hal yang sama,” ungkapnya.
Tuntutan mereka tetap konsisten, yaitu agar DPR RI tidak menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi dan meminta KPU untuk menjalankan putusan tersebut, mengingat putusan MK bersifat final dan mengikat.
“Kami menunggu pernyataan resmi dari DPR RI bahwa mereka tidak akan membahas hal ini lagi. Pernyataan dari Wakil Ketua DPR RI yang mengatakan keputusan tidak akan dianulir belum menjadi jaminan,” tuturnya.
Massa aksi juga menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses ini hingga pendaftaran Pilkada selesai.
“Kita akan konsolidasi lagi, dan gerakan ini akan terus bereskalasi,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, DPR RI telah membatalkan rencana revisi UU Pilkada 2024, namun gelombang unjuk rasa dari mahasiswa dan masyarakat sipil masih berlanjut, termasuk di Sumatera Barat.
Pada hari kedua, Jumat (23/8), massa tetap melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumbar meskipun hujan lebat mengguyur Kota Padang.
Koordinator Aksi, Calvin Permana menyatakan akan terus mengawal putusan MK hingga pembukaan pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus mendatang.
Ia mencurigai bahwa pernyataan DPR tersebut hanya strategi untuk membuat masyarakat lengah, sementara pemerintah berpotensi merencanakan manuver politik baru.












