SUMBARKITA – Satpol PP Padang membantu mediasi warga yang bertikai terkait akses penutupan jalan oleh salah satu warga berinisial YR, yang merupakan warga jalan Laberi Indah 2, RT 005 Rw 005, kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Rabu (06/07/2022).
Akibat aksi pemblokiran jalan tersebut, akses jalan menuju komplek perumahan tersebut menjadi terhambat dan tidak bisa dilewati kendaraan roda empat, hanya bisa melewati jalan di gang kecil.
Kondisi ini telah berlangsung sejak awal tahun, hal ini disebabkan oleh akses jalan menuju perumahan Laberi Indah 2 ini ditutup oleh masyarakat berinisial YR karena mengklaim jalan tersebut adalah hak miliknya.
“Dari keterangan warga yang melapor, bahwa akses jalan menuju kelokasi perumahan tersebut terhambat, terkait hal ini kita mencoba melakukan mediasi sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan”, jelas Mursalim, Kasat Pol PP Padang.
Baca Juga :Â
- Puluhan PKL Pantai Padang Sambangi Mako Satpol PP Padang
- Kembali, PKL Pantai Padang Bersitegang dengan Satpol PP
lebih lanjut Mursalim, menjelaskan bahwa, Satpol PP telah melakukan pemanggillan kepada kedua belah pihak masyarakat yang bertikai, guna meminta informasi dan keterangan yang lebih jelas.
“Kedua belah pihak telah dipanggil, tentu hal ini dilakukan dalam upaya untuk mencari jalan keluar, agar permasalahan penutupan akses jalan ini dapat diselesaikan”, tambahnya.