Padang – Lima perwakilan pedagang kaki lima (PKL) Masjid Raya Sumbar mengadukan nasib mereka kepada Epyardi Asda setelah diusir oleh Pemprov Sumbar.
Epi, pedagang parfum di Masjid Raya Sumbar, menceritakan bahwa sebulan yang lalu PKL diberi surat pemberitahuan bahwa akan akan datang tim penilai untuk menilai Masjid Raya Sumbar sebagai masjid percontohan tingkat nasional. Setelah itu, Epi didatangi oleh Kepala Biro Kesra Pemprov Sumbar, Al Amin, dan dikatakan sebagai pedagang liar.
“Padahal, kami berdagang di Masjid Raya Sumbar atas izin pengurus masjid. Ada surat izinnya,” ucapnya.
Selanjutnya, kata Epi, PKL di Masjid Raya Sumbar dijanjikan untuk dibuatkan kios di sana dan mereka sudah didata sebagian penghuni kios tersebut. Setelah mendengar janji itu, mereka bertahan di sana hingga dua hari. Pada hari ketiga mereka dipanggil oleh pengurus Masjid Raya Sumbar, Yus, dan diiming-imingi uang Rp2 juta asalkan mau mengeluarkan gerobak dari lingkungan masjid tersebut dan tidak lagi berdagang di sana.
“Ada bukti rekamannya dia menjanjikan uang Rp2 juta itu. Tapi, sampai sekarang uang tersebut tidak diberikan,” tuturnya.
Oktavianus, pedagang sosis di Masjid Raya Sumbar, mengatakan bahwa PKL di masjid itu ingin kembali berdagang di sana. Karena itu, mereka berharap Pemprov Sumbar memberikan solusi atas permasalahan tersebut.
“Seharusnya kami ditata, bukan diusir. Tunjukkan kami tempat berdagang di Masjid Raya Sumbar agar kami berdagang di tempat yang ditentukan,” ujarnya.
Hingga kini, kata Oktavianus, belum ada solusi atas permasalahan tersebut dari Pemprov Sumbar. Ia berharap pemprov segera mencarikan solusi terhadap masalah itu agar mereka bisa berdagang lagi.