Sumbarkita – Pemerintah Kota (Pemko) Padang membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024. Sebanyak 492 formasi tersedia, terdiri dari 428 tenaga teknis dan 64 tenaga kesehatan.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon mengatakan kesempatan juga terbuka bagi PPPK yang ingin mengikuti seleksi CPNS, dengan syarat telah menjalani masa perjanjian kerja minimal 1 tahun.
Serta harus mendapat izin atau persetujuan dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan dan pejabat pembina kepegawaian atau Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang.
“Syaratnya dua itu, harus bekerja setahun dan mendapatkan izin dari kepala OPD yang bersangkutan dan pejabat pembina kepegawaian,” kata Mairizon, Senin (19/8/2024).
Dia bilang walaupun PPPK ini nanti tidak lulus seleksi CPNS, mereka tetap bisa kembali bekerja sebagai PPPK.
Serta berkesempatan mengikuti seleksi PPPK yang kemungkinan akan digelar pada tahun depan.
“Sesuai aturan pelamar hanya dapat melamar pada satu jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK di tahun yang sama,” katanya.
Ia menyampaikan bahwa berdasarkan Permen-PANRB nomor 6 Tahun 2024, batas usia yang dapat mendaftar pada pengadaan CPNS tahun ini adalah paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun. Namun, khusus untuk dokter dan dokter gigi, batas usia tertinggi pelamar adalah 40 tahun.