Sumbarkita – Pihak Lapas Kelas IIA Muaro Padang menyatakan akan membuka akses transparan untuk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penyelidikan di dalam Lapas terkait dugaan peredaran narkoba.
Hal itu dilakukan sebagai respon dari kejadian BNNP Sumbar yang beberapa hari yang lalu mengungkap kasus peredaran ganja yang diduga melibatkan salah seorang narapidana di Lapas Padang.
“Untuk kasus yang sedang ditangani oleh BNNP Sumbar kami membuka akses secara luas dan transparan, untuk penyelidikan, karena koordinasi dan sinergitas Lapas Padang dengan aparat penegak hukum terus dilakukan sehingga kasus-kasus serupa bisa terungkap,” kata Kepala Lapas Padang, Martin, Kamis (2/5).
Sebelumnya, BNNP Sumbar melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran narkoba di Lapas Kelas IIA Muaro Padang.
Hal itu buntut dari penangkapan A, oknum polisi dari Polres Padang Panjang yang bertugas di Polsek Batipuh ditangkap BNNP Sumbar karena membawa 141 kilogram ganja yang diambil dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Mobil A yang berisikan 141 paket ganja itu dicegat di Jalan Pasar Baru Benteng Dusun IV, Nagari Tanjung Baringin, Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman pada Senin (29/4) sekitar pukul 06.00 WIIB.
A ditangkap dan diintrogasi petugas. Oknum polisi berpangkat Aipda ini mengaku, rencananya, ganja tersebut akan diedarkan di Sumbar. Dia bilang disuruh oleh temannya yang merupakan narapidana di Lapas Kelas IIA Muaro Padang.