Padang Pariaman – Masyarakat melaporkan sebuah kafe sekaligus tempat karaoke yang menghidupkan musik secara keras-keras saat waktu salat tarawih. Hal itu terjadi di Pasar Grosir Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir menyampaikan, pihaknya pun langsung melakukan sidak ke tempat tersebut pada Rabu, 20 Maret 2024.
Ia mengungkapkan, pemilik kafe sekaligus tempat karaoke itu langsung berikan imbauan dan peringatan tegas agar dapat menjaga kenyamanan umat Muslim yang tengah menjalani ibadah.
Kapolsek Batang Anai, Iptu Ricky Vrama Putra juga membenarkan hal tersebut, ia mengatakan jika pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat setempat tentang adanya kafe sekaligus tempat karaoke yang memutar musik keras-keras.
“Saat ini pemilik kafe hanya diberikan peringatan tegas, jika mengulangi lagi makan akan ditindak lebih lanjut,” ujarnya.