SUMBARKITA.ID — Pemerintah Australia menyatakan keprihatinannya atas insiden penerobosan dan pengibaran Bendera Bintang Kejora di Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Melbourne pada Selasa (1/12/2020).
Jurubicara Kedutaan Besar Australia di Jakarta, Ian Gerard mengatakan Canberra menganggap serius kewajiban dan tanggung jawabnya untuk melindungi situs diplomatik.
Dalam Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik dan Konsuler, negara tuan rumah memiliki tanggung jawab untuk menjaga misi diplomatik.
“Kami prihatin atas setiap insiden yang melibatkan masuknya orang-orang secara tidak sah ke tempat diplomatik dan konsuler di Australia,” kata Gerard, dilansir Kantor Berita RMOL, Kamis (3/12/2020).
Gerard menuturkan, otoritas Australia akan menindak secara hukum para pelaku yang disebut sebagai ‘pengunjuk rasa’, jika mereka ditemukan melakukan tindak pidana.
“Jika pengunjuk rasa diketahui telah melakukan tindak pidana, penegakan hukum Australia akan mengambil tindakan yang sesuai,” tegasnya.
Pengibaran bendera milik Organisasi Papua Merdeka (OPM) di KJRI Melbourne dilakukan oleh sekelompok orang yang menerobos masuk kantor diplomatik tersebut.
Dalam video yang diunggah akun YouTube Izzy Brown terlihat beberapa orang menaiki atap konsulat untuk membentangkan bendera OPM Bintang Kejora dengan tulisan ‘Free West Papua’.
Tidak jauh dari sana, beberapa orang lainnya memasang banner yang bertuliskan ‘TNI Out Stop Killing Papua’. (sk/rmol)