SUMBARKITA.ID — Sebanyak lima pasangan bukan suami istri terjaring razia di salah satu pengipanan atau home stay di kawasan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Kamis (27/4/2023) malam.
Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan razia dilakukan setelah pihaknya menerima laporan bahwa ada salah satu Home Stay yang memperbolehkan pasangan bukan suami istri menginap.
“Kita lakukan pengawasan setelah mendapati laporan masyarakat tersebut. Ternyata benar, kita dapati ada pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan di dalam kamar, total yang kita amankan sebanyak 10 orang,” kata Mursalim, Jumat (28/4/2023).
Sepuluh orang tersebut terdiri dari lima laki laki dan lima perempuan.
Mereka yang terjaring tersebut kemudian dibawa petugas ke Mako Satpol PP Padang untuk diproses lebih lanjut.
“Mereka telah kita serahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan diproses sesuai aturan dan pemilik juga kita penggil,” ungkap Mursalim.
Mursalim menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap penginapan dan kos-kosan yang dilaporkan masyarakat terkait pelanggaran ketentuan-ketentuan yang berlaku.
“Yang kita lakukan ini adalah upaya kita dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat serta antisipasi perilaku maksiat di Kota Padang. Kita juga akan lebih intens laku melakukan pengawasan hingga pihak yang melanggar betul-betul kembali mematuhi aturan yang berlaku,” tegas Mursalim. ***