SUMBARKITA.ID – Kerapatan Adat Nagari (KAN) Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), mengakui bahwa pihaknya memang belum menghibahkan lahan untuk pembangunan pasar rakyat setempat ke pemerintah kabupaten.
Ketua KAN Surantih, Hasan Basri Dt Rajo Kayo, menyebut, lembaga yang menaungi ninik mamak itu sejak awal tidak pernah diajak bicara soal pembangunan pasar tersebut, sehingga tidak tahu kalau ada proses hibah lahan.
“Ya, sampai sekarang memang belum dihibahkan. Ini sudah hasil pembahasan beberapa waktu lalu. Untuk format hibah seperti apa, kami minta bantuan pemerintah kabupaten,” ujarnya pada wartawan, Rabu (8/3/2023).
Menurutnya, kesepakatan penyerahan tanah ulayat untuk kelanjutan pembangunan pasar Surantih melalui kesepakatan bersama antara ninik mamak, wali nagari, camat dan pemerintah kabupaten.
“KAN Surantih sekarang tinggal menunggu format resmi dari pemerintah kabupaten, sehingga proses hibah sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Penyerahan tanah ulayat nagari (desa adat) kali ini adalah untuk kesejahteraan anak nagari dan masyarakat secara luas. Sebab, selain bagi kepentingan umum dan kesejahteraan masyarakat, tanah ulayat tidak bisa digunakan.
“Jadi, kita tidak usah bicara ke belakang lagi. Kami tentu sangat prihatin dengan berbagai isu yang beredar saat ini,” ucapnya lagi.
Sebelumnya, Bupati Pessel Rusma Yul Anwar menyampaikan tidak ada niat menunda atau menghentikan pembangunan Pasar Surantih, Kecamatan Sutera. Namun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2022 menyebut lahan yang bakal dibangun harus jelas hibahnya.