Sumbarkita – Viral di media sosial tersangka kasus pencabulan anak tetap dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Singkawang periode 2024-2029.
Acara pelantikan itu berlangsung di Ballroom Gedung Wali Kota Singkawang, Kalimantan Barat pada Selasa (17/9). Tampak tersangka pencabulan berinisial HA itu hadir dengan setelan jas dan mengucapkan sumpah jabatan.
Sebelumnya, Polres Singkawang telah menetapkan HA sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak berusia 13 tahun di Kota Singkawang pada 2023 lalu.
Kapolres Singkawang Ajun Komisaris Besar Pol Fatchur Rochman melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang Iptu Dedi Sitepu memastikan, pihaknya masih memproses kasus ini.
“Sampai saat ini kami masih menangani perkara terkait dengan dugaan tindak pidana asusila terhadap anak,” beberapa waktu lalu.
Diketahui pula, polisi sebelumnya telah memanggil HA tetapi mangkir dengan menyertakan surat keterangan sakit jantung dari dokter, sehingga harus beristirahat sampai 27 September 2024.