​​​​​SUMBARKITA.ID — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki di Kabupaten Limapuluh Kota resmi menjadi Lapas berbasis pondok pesantren pertama di Sumatera Barat (Sumbar).
Lapas berbasis pesantren tersebut diresmikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumbar, Haris Sukamto, Senin (6/3/2023).
Peresmian ini juga dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Jasman, dan Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin.
Haris Sukamto sangat mengapresiasi inovasi pembinaan Lapas Suliki yang berbasis pesantren tersebut.
“Pembinaan yang dibarengi dengan pelajaran spritual akan mampu membawa warga binaan dalam meningkatkan kesadaran untuk lebih baik lagi,” katanya.
“Melalui pembinaan Lapas berbasis pesantren ini kita dapat membangun pondasi di dalam diri warga binaan untuk tidak melakukan pelanggaran hukum di kemudian hari,” katanya lagi.
Perwakilan Pemprov Sumbar, Jasman mengatakan pemerintah sangat mendukung pembentukan Lapas berbasis pesantren tersebut. Ia mengungkapkan nantinya Pemprov Sumbar akan memberikan bantuan berupa alat hapus tato.
“Pemprov Sumbar sangat mendukung lapas berbasis pesantren di Lapas Suliki. Pemprov Sumbar khususnya Gubernur Mahyeldi insyaAllah akan memberikan bantuan alat hapus tato,” ungkapnya.