SUMBARKITA.ID — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) mengevakuasi dua ekor buaya dari Pasaman Barat. Buaya tersebut dievakuasi menggunakan truk KE Tempat Transit Satwa (TTS) Padang.
Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono mengatakan dua buaya yang dievakuasi itu masing-maisng berukuran 2,5 meter dan 5 meter.
Pihaknya juga mengapresiasi warga Pasaman Barat yang telah menangkap buaya demi menghindari konflik dengan manusia.
“Sebelumnya terjadi konflik dengan buaya. Ada dua korban yang dilaporkan diterkam buaya,” kata Ardi, Selasa (7/2/2023).
Sebelumnya diberitakan, seekor Buaya ukuran raksasa sepanjang lima meter diamankan oleh masyarakat Mandiangin, Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (6/2/2023) pagi.
Camat Kinali, Saparuddin mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat untuk mengamankan dan mengevakuasi buaya tangkapan warga itu.
Baca Juga: Buaya Raksasa yang Ditangkap Warga di Pasaman Barat Dibawa ke Padang
“Buaya itu kondisinya dalam keadaan hidup namun sudah diikat oleh warga untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” katanya saat dihubungi Sumbarkita.id, Senin siang (6/2/2023).
Saparuddin menjelaskan, buaya itu ditangkap karena masyarakat merasa cemas dan takut akibat seringnya buaya tersebut muncul ke dekat permukiman warga.
“Warga setempat takut kalau nantinya buaya ini memangsa warga atau binatang ternak lainnya. Sehingga diputuskan untuk ditangkap dan diserahkan kepada pihak BKSDA,” lanjutnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas di dekat habitatnya buaya agar tidak terjadi konflik antara manusia dan sang predator ini. ***