SUMBARKITA.ID — Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Pasaman Barat (Pasbar) mendukung pengelolaan tambang biji besi di kawasan di Jorong Ranah Panantian Air Bangis.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pasbar, Fadlus Sabi menyebut, keberadaan tambang biji besi itu bisa membuka peluang kerja dan memberikan efek ekonomi bagi warga sekitar.
Ia mengatakan, PT Gamindra Mitra Kesuma (PT GMK) yang mengelola tambang tersebut telah memiliki perizinan lengkap.
“Investasi tambang biji besi ini tentu harus kita dukung bersama apalagi dengan perizinan yang lengkap. Izin usaha pertambangan PT GMK sudah ada sejak 2013 dan masih berlaku hingga saat ini.,” kata Fadlus Sabi, Minggu (22/1/2023).
Ia menyebut DPMPTSP Pasbar membuka peluang bagi investor yang ingin berinventasi dengan memenuhi aturan yang ada.
“Kita juga berharap investasi ini bisa membawa kesejahteraan masyarakat khususnya Air Bangis sekitarnya,” harapnya.
Baca Juga:Â Dua Alat Berat Ditemukan Saat Razia Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Pasaman Barat Armen mengatakan telah memantau persoalan tenaga kerja di PT GMK.
Menurutnya di awal tambang biji besi buka ada 35 orang tenaga kerja asing dan setelah pabrik berdiri berkurang menjadi 20 orang sesuai kebutuhan perusahaan.
Kondisi saat ini, katanya ada 122 orang tenaga kerja dengan 20 orang tenaga kerja asing.
Ia mengatakan 37 orang pekerja dari Jorong Ranah Panantian Air Bangis, 14 orang dari Air Bangis, 9 orang dari Simpang Empat, pekerja dari dalam Sumbar 15 orang dan luar Sumbar 25 orang.
“Artinya perusahaan mengakomodir pekerja lokal yang ada. Untuk tenaga kerja asing dokumennya juga lengkap,” kata Armen dilansir Antara. ***