SUMBARKITA.ID – Puluhan liter tuak diamankan dari sejumlah lokasi di Kabupaten Agam dalam Operasi Cipta Kondisi, Rabu (21/12/2022). Minuman keras itu disita dan dibawa ke Mapolres Agam untuk dimusnahkan.
Kabag Ops Polres Agam AKP Yulandi mengatakan, pihaknya menggelar Operasi Cipta Kondisi menjelang perayaan natal dan tahun baru dengan mengerahkan 25 personel.
“Operasi Cipta Kondisi ini dilakukan dengan razia ke pasar tradisional, warung minuman keras dan tempat-tempat yang dianggap rawan lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” sebut AKP Yulandi, dikutip dari keterangannya, Jumat (23/12/2022).
Ia menjelaskan, dalam operasi itu polisi mengamankan 53 liter minuman keras jenis tuak di empat lokasi.
“Sebanyak 10 liter diamakan di Jorong Ampek Surabayo, Nagari Lubuk Basung, kemudian masing-masing 5 liter dan 18 liter di Jorong Sikabu, Nagari Kampung Tangah, dan 20 liter di Simpang Gudang, Jorong Balai Satu, Nagari Manggopoh,” sebutnya.
Selain menyita tuak, polisi juga meminta pemilik warung membuat surat pernyataan.
Ia menegaskan, Polres Agam akan menggelar Operasi Cipta Kondisi setiap harinya hingga akhir tahun 2022 ini. ***