SUMBARKITA.ID — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebutkan rencana penyesuaian besaran biaya haji tidak dapat dihindari seiring naiknya biaya operasional akibat kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi.
Menyoal itu Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau Panja Haji.
“Mengenai info kenaikan biaya haji pada 2023 memang ada,” ungkap anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis pada Sumbarkita.id, di Pariaman, Minggu (11/12/2022).
Untuk hal itu, kata Jhon, pelaksanaan ibadah haji hingga penetapan ongkos haji pada 2023 perlu melibatkan kerja sama antara pemerintah dan DPR, khususnya Komisi VIII.
“Kalau Panja Haji itu sudah terbentuk kami akan melakukan kunjungan untuk melihat bagaimana kesiapan-kesiapan pemerintah terhadap rencana pelaksanaan haji tersebut,” katanya.
John mengatakan, Panja Haji akan memantau kesiapan pemerintah terkait urusan pesawat, transportasi di Indonesia, transportasi penerbangan, transportasi selama di tanah suci, dan kesiapan hotel.
“Panja Haji juga akan melakukan rapat-rapat dengan kementerian atau lembaga terkait, pihak penerbangan (Garuda Indonesia), hingga perwakilan pemerintah Arab Saudi. Dari situ kami akan mengetahui apakah akan ada penambahan ongkos atau biaya haji atau tidak,” jelasnya.
Sebagai perbandingan, pada 2022 besaran BPIH sejatinya mencapai Rp 97,9 juta per orang, sementara yang harus dibayar atau dilunasi jamaah hanya sekitar Rp 36 juta.
“Dengan demikian, besaran subsidi untuk biaya haji yang diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji oleh BPKH mencapai Rp 58,03 juta atau 59 persen untuk satu orang.
“Jadi yang dibayarkan jamaah sekitar Rp 36 juta itu sebetulnya hanya cukup untuk biaya penerbangan sebesar 30,2 persen, biaya hidup 5,8 persen, sebagian akomodasi di Makkah dan Madinah 3,5 persen, dan visa jamaah 1,1 persen,” kata Jhon. ***