SUMBARKITA.ID — Sebanyak 10 anak jalanan diamankan di sejumlah lokasi di Kota Padang, Selasa (04/10/022). Mereka diamankan lantaran dianggap mengganggu ketertiban dan ketentraman, serta meresahkan pengguna jalan.
Kasi Operasi dan pengendalian Satpol PP Padang, Okta Purnama, mengungkapkan petugas melakukan penyisiran di kawasan Khatib Sulaiman serta jalur By Pass.
“Didapati 10 orang remaja yang beraktifitas di jalan, ada yang berprofesi sebagai pak ogah dan ada juga yang beraktifitas sebagai pedagang asongan,” ungkap Okta dikutip dari keterangannya, Rabu (5/10/2022).
Mereka yang terjaring, lanjut Okta, dibawa ke Mako Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan.
“Diproses oleh PPNS dan selanjutnya akan dikirim ke Dinas Sosial Kota Padang untuk pembinaan lanjutan,” ujarnya.
Okta menambahkan, tindakan ini dilakukan semata untuk menjaga ketertiban dan ketentraman serta memberikan rasa aman, nyaman bagi masyarakat Kota Padang.
Pihaknya juga menghimbau warga Kota Padang untuk bersama-sama menciptakan kondisi yang tertib, indah serta tentram. ***