SUMBARKITA.ID — Keputusan pemerintah menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dinilai tidak tepat.
Hari libut Maulid Nabi Muhammad SAW digeser dari semula 19 Oktober menjadi 20 Oktober 2021.
Kebijakan itu diambil pemerintah dengan alasan sebagai langkah antisipasi kasus baru Covid-19 yang saat ini tengah melandai.
Menanggapi itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang dakwah dan ukhuwah, KH Cholil Nafis menganggap, alasan pemerintah sudah tidak relevan lagi.
Pasalnya, kasus Covid-19 di Indonesia saat ini sudah menurun drastis.
Melalui akun Twitter pribadinya, Kiai Cholil Nafis mengungkap, ada sejumlah pertimbangan yang mendasari pendapatnya.
Pertama, di tengah meredanya Covid-19, kebijakan work from home (WFH) sudah mulai ditiadakan.
Kedua, sejumlah hajatan nasional pun sudah mulai berjalan normal.
“Sepertinya menggeser hari libur keagamaan dengan alasan agar tak banyak mobilitas liburan warga dan tidak berkerumun sudah tak relevan,” cuitnya, Senin (11/10/2021).