Sumbarkita – Pengurus surau menangkap pelajar SMP berusia 14 tahun karena ia diduga mencuri uang dari kotak amal di Surau Jihad, Perumahan Asam Kapeh, Jorong Malana Ponco, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar.
Kepala Satuan Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, menyebut bahwa pelaku merupakan anak piatu. Ia menginformasikan bahwa ibu pelaku telah meninggal dunia, sementara ayahnya bekerja di Batam. Ia mengatakan bahwa pelaku tinggal bersama tantenya.
“Berdasarkan pengakuannya, ini sudah kelima kalinya dia melakukan pencurian dengan modus yang sama, yaitu mengambil uang dari kotak amal,” Surya pada Sabtu (7/6).
Anak tersebut, kata Surya, mengaku menggunakan uang hasil pencurian untuk bermain gim daring (online) Free Fire. Dalam kasus terbaru, kata Surya, anak itu mengambil uang Rp150 ribu dari kotak amal.
Surya menyampaikan bahwa pencurian terakhir terjadi pada Kamis (5/6) sekitar pukul 19.30 WIB. Ia mengatakan bahwa seorang saksi bernama FY mendengar suara mencurigakan dari lantai dua Surau Jihad. Kemudian, kata Surya, pengurus surau memeriksa kotak amal dan mendapatinya dalam keadaa kosong.
“Pengurus surau lalu mendengar suara seseorang melompat dari lantas atas. Dia kemudian mengejar orang itu dan menangkapnya. Pengurus membawa pelaku ke polres,” ucap Surya.
Surya mengatakan bahwa pihaknya berencana untuk menyelesaikan kasus itu melalui mekanisme restorative justice (RJ). Pihaknya mengambil langkah itu karena mempertimbangkan kondisi sosial dan psikologi pelaku yang masih di bawah umur.
“Kami rencanakan RJ Selasa pekan depan. Akan kami kumpulkan pengurus surau dan pihak terkait untuk berdiskusi soal rencana ini,” tuturnya.
Surya menambahkan bahwa pendekatan hukum terhadap anak akan tetap mengedepankan prinsip keadilan restoratif dan perlindungan anak. Ia menjelaskan bahwa proses itu akan melibatkan keluarga, masyarakat, dan korban guna mencari penyelesaian yang paling adil dan manusiawi bagi semua pihak.