Jumat, 13 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Polda Sumbar Tangkap Pria Bawa Ribuan Liter Solar Subsidi Secara Ilegal

Oleh : Redaksi
Jumat, 06 Juni 2025 | 12:55
in Hukum & Kriminal
Truk Mitsubishi Canter bernomor polisi BA 8135 AI diamankan polisi saat mengangkut BBM Subsidi di Kabupaten Agam. Ist

Truk Mitsubishi Canter bernomor polisi BA 8135 AI diamankan polisi saat mengangkut BBM Subsidi di Kabupaten Agam. Ist


Sumbarkita – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat menangkap seorang pria yang diduga melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar.

Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Bukittinggi–Payakumbuh, tepatnya di Nagari Panampungan, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam pada Kamis (5/6) siang.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan pelaku berinisial RE (51), seorang wiraswasta asal Cakung Barat, Jakarta Timur. Pelaku diamankan saat tengah membawa BBM bersubsidi menggunakan mobil truk Mitsubishi Canter bernomor polisi BA 8135 AI.

“RE tertangkap tangan saat mengangkut BBM subsidi jenis Bio Solar tanpa izin resmi,” kata Susmelawati dikutip dari keterangannya, Jumat (6/6).

BACAJUGA

Satpol PP Bongkar Tiang Baliho Milik Mantan Ketua DPRD Pariaman

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penggerebekan tersebut, di antaranya satu unit truk, dua tandon kosong berkapasitas 1.000 liter, dua tandon berisi total 2.000 liter Bio Solar, dan satu unit pompa hisap merek KDK lengkap dengan selang dua meter.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang.

“Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar,” ujarnya.

Polda Sumbar menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Pelaku kini telah ditahan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.


TOPIK bbm subsidiDitreskrimsus Polda Sumatera BaratPenyalahgunaan bbm subsidiPolda sumbar

BERITA TERKAIT

Satpol PP Bongkar Tiang Baliho Milik Mantan Ketua DPRD Pariaman

Satpol PP Bongkar Tiang Baliho Milik Mantan Ketua DPRD Pariaman

Jumat, 13 Juni 2025
Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

Jumat, 13 Juni 2025
9 PKL di Padang yang Tak Patuhi Aturan Disidangkan, Ini Hukumannya

9 PKL di Padang yang Tak Patuhi Aturan Disidangkan, Ini Hukumannya

Jumat, 13 Juni 2025
Polisi Tangkap Kabag Umum Pemkab Pesisir Selatan, Kasus Dugaan Penipuan Uang

Kabag Umum Pemkab Pesisir Selatan Ditangkap Polisi, Sekda Buka Suara

Jumat, 13 Juni 2025
Tiga Pengedar Diciduk di Tanah Datar, Polisi Sita 23 Paket Sabu

Tiga Pengedar Diciduk di Tanah Datar, Polisi Sita 23 Paket Sabu

Jumat, 13 Juni 2025
Polisi Tangkap Kabag Umum Pemkab Pesisir Selatan, Kasus Dugaan Penipuan Uang

Polisi Tangkap Kabag Umum Pemkab Pesisir Selatan, Kasus Dugaan Penipuan Uang

Jumat, 13 Juni 2025
Next Post
Sopir di Padang Tewas Tergilas Truk Sendiri Saat Perbaiki Rem

Sopir di Padang Tewas Tergilas Truk Sendiri Saat Perbaiki Rem

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Seorang Nasabah BRI di Pasaman Barat Kehilangan Uang Rp172 Juta melalui BRImo

    Seorang Nasabah BRI di Pasaman Barat Kehilangan Uang Rp172 Juta melalui BRImo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Kabag Umum Pemkab Pesisir Selatan, Kasus Dugaan Penipuan Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Buah di Limapuluh Kota Diduga Cabuli Anak Tirinya Berkali-kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap Kronologi Sepasang Kekasih di Padang Aborsi Janin Hasil Hubungan Gelap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Fadly Amran Jajaki Peluang Kerja Sama Pemko Padang dengan PT Awina Sinergi International

Fadly Amran Jajaki Peluang Kerja Sama Pemko Padang dengan PT Awina Sinergi International

Jumat, 13 Juni 2025
DPRD Padang Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025, Soroti Inovasi DLH hingga Progres Jalan Evakuasi Tsunami

DPRD Padang Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025, Soroti Inovasi DLH hingga Progres Jalan Evakuasi Tsunami

Jumat, 13 Juni 2025
Kunjungi IPDN Sumbar, PLN UP3 Bukittinggi Pererat Sinergi

Kunjungi IPDN Sumbar, PLN UP3 Bukittinggi Pererat Sinergi

Jumat, 13 Juni 2025
Wakil Bupati Tegaskan Komitmen Pemkab Padang Pariaman Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Wakil Bupati Tegaskan Komitmen Pemkab Padang Pariaman Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Jumat, 13 Juni 2025
Satpol PP Bongkar Tiang Baliho Milik Mantan Ketua DPRD Pariaman

Satpol PP Bongkar Tiang Baliho Milik Mantan Ketua DPRD Pariaman

Jumat, 13 Juni 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id