Sumbarkita – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Padang membahas secara mendalam isu pendapatan dan penganggaran dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Fokus utama pembahasan adalah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan rencana strategis Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Perdagangan dan Bappenda.
Ketua Pansus II sekaligus Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya, mengungkapkan bahwa pihaknya mengkaji ulang data dan estimasi PAD yang diajukan oleh sejumlah OPD.
“Kita tadi membahas renstra dari Dinas Perdagangan untuk lima tahun ke depan, termasuk kaitannya dengan PAD. Tapi data yang kami terima saat ini masih belum logis dan belum cocok,” ujar Rachmad, Kamis (5/6/2025).
Menurutnya, visi dan sembilan misi wali kota yang tertuang dalam RPJMD harus ditopang oleh sumber anggaran yang realistis. Karena itu, potensi pendapatan daerah harus dihitung secara cermat.
“Kalau anggaran tidak ada, bagaimana program unggulan (progul) mau jalan? Kita juga membahas kebocoran PAD di beberapa sektor. Oleh karena itu, kita dorong digitalisasi serta mendorong Bappenda bekerja sama dengan akuntan publik untuk menilai potensi PAD dari OPD-OPD penghasil,” tegasnya.
Beberapa OPD yang disoroti dalam pembahasan tersebut di antaranya Bappenda, BPKAD, Dinas Perdagangan, serta dinas sektor pertanian dan perikanan.
Sementara itu, Tim Ahli Bappeda Kota Padang, Afridian Wirahadi Ahmad, menyoroti tantangan serius dalam pengelolaan belanja pegawai yang kini menjadi sorotan nasional pasca terbitnya UU Nomor 1 Tahun 2022.
“Undang-undang menegaskan, belanja pegawai maksimal 30 persen. Kalau lebih dari itu, daerah bisa dikenai sanksi berupa penundaan atau pemotongan dana pusat,” ujar Afridian.