Sumbarkita – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Padang membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 bersama Dinas Pendidikan Kota Padang. Pembahasan berlangsung di gedung DPRD Kota Padang, dari Rabu hingga Kamis (4-5/6/2025).
Ketua Pansus IV sekaligus Ketua Komisi IV DPRD Padang, H. Iskandar, menekankan bahwa dokumen perencanaan RPJMD masih perlu banyak perbaikan. Menurutnya, penting memastikan keterhubungan antara visi dan misi kepala daerah, RPJMD, hingga rencana strategis perangkat daerah.
“Karena ini masih rencana, maka banyak hal yang mesti kita benahi bersama. Baik dari pihak dinas, Bappeda, maupun tim ahli perencana,” ujar Iskandar.
Salah satu isu yang menjadi perhatian Pansus adalah sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang kini sudah terintegrasi dalam data pokok pendidikan (Dapodik). Iskandar menyebutkan bahwa data daya tampung semua sekolah dasar dan menengah pertama sudah dikirim lebih awal sebelum proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dimulai.
“Kalau daya tampung sekolah 28 siswa, maka hanya 28 yang diterima. Data itu sudah terkunci dalam Dapodik,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Dinas Pendidikan telah menyediakan petunjuk teknis (juknis) yang disahkan melalui Surat Keputusan Wali Kota. Juknis tersebut dinilai sangat rinci dan teknis, sehingga proses seleksi lebih transparan dan tidak bisa dimanipulasi.
“Siapa yang lulus berdasarkan nilai, prestasi, atau domisili, itu sudah otomatis ditentukan sistem. Tidak bisa diintervensi,” tegasnya.
Mengenai program unggulan Wali Kota Padang, “Padang Juara”, Iskandar mengatakan bahwa pembahasan anggaran program tersebut akan dilanjutkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Ia menilai program tersebut membutuhkan anggaran besar, terutama karena menyasar siswa dari keluarga miskin berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Jumlah penerima akan bertambah karena basis datanya gabungan DTKS dan MBR. Jumlah dananya pun cukup besar,” ungkapnya.
Meski demikian, Iskandar mengakui bahwa penyediaan data oleh Dinas Pendidikan masih mengalami kendala. Ia meminta agar data yang disampaikan dapat divalidasi dan memiliki sumber yang jelas.
“Angka-angka seperti 10 ribu atau 15 ribu harus bisa dijelaskan asal-usulnya. Harus berbasis data. Tanpa itu, sulit mengambil keputusan,” tegasnya.
Iskandar juga menyoroti masih tingginya angka putus sekolah di Kota Padang. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu fokus utama dalam RPJMD lima tahun ke depan.
“Pemerintah harus memastikan tidak ada lagi anak-anak di Padang yang putus sekolah, apapun alasannya. Baik karena ekonomi maupun kurangnya prasarana,” katanya.
Ia berharap, melalui RPJMD 2025–2029, solusi nyata untuk menurunkan angka putus sekolah dapat diwujudkan, termasuk membangun sekolah baru atau memberikan dukungan pembiayaan bagi keluarga kurang mampu.