Sumbarkita – Pembangunan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat akan dimulai Januari 2025 mendatang menggunakan anggaran provinsi (APBD) senilai Rp24 miliar.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumbar Mahyeldi saat meresmikan penetapan lokasi pembangunan Kantor MUI Sumbar di Kompleks Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, Senin (25/11/2024).
“Kita menetapkan lokasi pembangunan Kantor MUI Sumbar, yang kita rencanakan lima lantai dan dibangun menggunakan anggaran provinsi senilai Rp24 miliar. Insya Allah tahun 2025 nanti sudah selesai dibangun dan dapat digunakan,” ujar Mahyeldi.
Menurut Mahyeldi upaya mendirikan Kantor MUI Sumbar yang representatif merupakan bagian dari pengimplementasian Undang-Undang Nomor 17 tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, yang di dalamnya disebutkan bahwa salah satu karakteristik Sumbar adalah falsafah “Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) – Syarak Mangato Adat Mamakai”.
“Sebagai mitra strategis pemerintah, tentu kita berharap MUI ke depan lebih eksis dalam hal pelayanan fatwa dan memberikan bimbingan bagi umat Islam, karena telah didukung dengan kantor yang representatif. Selain itu, kantor ini juga kita harapkan akan menjadi pusat bagi kegiatan umat Islam di Sumbar,” terang Mahyeldi.
Sementara itu, Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar mengatakan bahwa keberadaan Kantor MUI di Kompleks Masjid Raya Sumbar adalah keinginan yang sudah lama diidam-idamkan. Ia menilai kehadiran kantor tersebut akan menjadi tantangan bagi MUI ke depan untuk terus berbuat bagi umat.
“Ini bukan hal yang semata-mata untuk dibanggakan. Hadirnya kantor yang representatif adalah tantangan bagi MUI. Komitmen MUI ke depan harus lebih kuat, melebihi kuatnya tiang bangunan lima lantai yang akan dibangun ini. Artinya, kehadiran kantor ini akan dipertanggungjawabkan dunia akhirat oleh MUI Sumbar,” ujar Gusrizal.