Sumbarkita – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Ridwan Dt. Tumbijo melakukan reses di Jorong Labuhan Kenagarian Tiku Limo Jorong Kecamatan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam pada Jumat, (25/10/2024).
Ridwad mengatakan bahwa reses merupakan pelaksanaan tugas kedewanan dalam rangka menghimpun dan menjemput aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
“Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban moril anggota DPRD dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dewan dalam penganggaran pembangunan, legislasi dan pengawasan pembangunan daerah,” katanya.
Lebih jauh anggota DPRD Sumbar itu mengatakan seorang dewan memiliki arti penting dalam mendorong kemajuan daerah asal pemilihan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang di wakilnya.
“Kita menyadari bagaimana upaya percepatan pembangunan daerah dengan menyesuaikan aspirasi masyarakat agar semua proses pembangunan ada keikutsertaan masyarakat baik dalam menyukseskan juga bagaimana hasil pembangunan itu dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” ungkap Ridwan.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Nagari Tiku Limo Jorong yang telah memberikan dukungan pada pileg sehingga terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat tahun 2024-2029.
“Kepercayaan ini tentunya amat berharga bagi kami dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam pembangunan khususnya Nagari Tiku Limo Jorong, dan dapil Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi umumnya sesuai dengan kewenangan. Dan Kenagarian Tiku Limo Jorong kami melihat masalah Pembangunan Infrastruktur jalan sebagai roda perekonomian masyarakat tentu kita bersama dan pemerintah daerah akan mencoba mencari solusi penyelesaiannya,” ujarnya.
Wali Nagari Tiku Limo Jorong, Mardios menyampaikan reses anggota DPRD Sumatera Barat merupakan kegiatan kedewanan yang bertemu langsung dengan konstituennya di daerah pemilihan dalam rangka menyemput dan menghimpun aspirasi masyarakat yang akan menjadi program kerja dan acuan dalam pelaksanaan pembangunan didaerah dilingkup pemerintahan provinsi Sumatera Barat.