Sumbarkita – Seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pantai Padang menghadang petugas Satpol PP dengan senjata tajam (sajam) karena tidak terima lapaknya ditertibkan.
Kabid Trimbumtransmas Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman menyampaikan selain menghadang dengan sajam berupa pisau, pedagang tersebut juga melemparkan batu ke petugas yang menertibkan lapak PKL.
“Akibatnya, salah satu petugas wanita terkena lemparan batu dan harus dibawa ke rumah sakit,” kata dia.
Ia mengatakan bahwa PKL tersebut telah melanggar aturan karena berjualan di trotoar jalan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat, sehingga harus ditertibkan.
“Tetapi, karena tidak terima, PKL menyerang petugas dengan pisau dan dilempar batu,” kata dia.
Ia juga menegaskan, pihaknya telah berulang kali memberi tahu bahwa tidak boleh berjualan di trotoar jalan dan diminta untuk segera pindah tetapi tidak diindahkan.
“Sudah sering diberikan peringatan namun tidak diindahkan,” ucapnya.