Payakumbuh — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menyampaikan pemenuhan dan kelayakan agar menjadi kota percontohan Anti Korupsi tahun 2024. Presentasi itu disampaikan saat kunjungan KPK RI ke Payakumbuh.
Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno menyampaikan Pemko Payakumbuh memiliki komitmen dan tekad yang kuat agar bisa menjadi kota percontohan Anti Korupsi 2024 yakni melalui perencanaan, penatausahaan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM, aset, pendapatan, pelayanan publik, dana desa hingga kepengawasannya.
“Penguatan komitmen terlihat dari upaya dibangunnya integritas anti korupsi yang telah diwujudkan dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata dia pada Selasa (24/9).
Ia mengungkapkan, hal-hal tersebutlah membuat Kota Payakumbuh memperoleh nilai 52 dari Monitoring Center for Prevention (MCP) yang mana nilai tersebut masih tertinggi di wilayah Provinsi Sumatera Barat.
“Kami berupaya secara maksimal untuk pemenuhan dokumen dan data dukung setiap indikator pada setiap Area Intervensi MCP KPK sampai akhir Tahun 2024 nanti sehingga mampu mempertahankan nilai MCP terbaik di Sumbar. Kami juga telah memperkuat inspektorat untuk dapat melaksanakan pengawasan yang optimal, pengembangan Payakumbuh whistle blowing system, pengendalian gratifikasi, kepatuhan LHKPN,” terangnya.
Sejalan dengan itu, lanjut Suprayitno, Pemko Payakumbuh juga selalu konsisten melakukan peningkatan pelayanan publik melalui digitalisasi, melaksanakan survei kepuasan, membuka akses informasi publik, mengimplementasikan standar pelayanan minimal serta membangun budaya antikorupsi yang dilaksanakan melalui internalisasi nilai-nilai anti korupsi tidak saja pada lingkungan ASN tapi juga di lingkungan masyarakat.