Sumbarkita – Ditnarkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan selama tiga bulan terakhir, pihaknya telah menangkap sebanyak 511 pelaku penyalahgunaan narkoba di Sumbar.
Dirnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan mengatakan, 25 di antaranya masih di bawah umur dan 25 di antaranya pula adalah perempuan.
“Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni narkoba jenis sabu 2. 327 gram, ganja 51,51 kilogram, pohon ganja 21 batang, dan pil ekstasi sebanyak 27 butir,” katanya pada Senin, 20 Mei 2024.
Ia menyebutkan, untuk anak di bawah umur rata-rata adalah pemakai.
“Mereka akan didampingi oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Padang dan pihak keluarga serta penasehat hukum,” ujarnya.
Adapun barang narkoba, kata dia, berasal dari Pekanbaru dan Medan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran narkoba di Sumbar,” pungkasnya.