SUMBARKITA.ID — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang, Era Wiharto menekankan, pihaknya berkomitmen menjadikan Lapas Muaro bebas Halinar (handphone, pungli dan narkoba).
Menurutnya, sebagai bentuk mewujudkan komitmen tersebut, pihaknya bersama seluruh jajaran dan perwakilan warga binaan, telah menggelar deklarasi Zero Halinar pada Rabu 9 Mei 2023.
Era mengatakan, sejauh ini sudah tidak ada lagi kasus penggunaan narkoba di Lapas Muaro Padang. Pihaknya telah melakukan tes urin terhadap lebih dari 1.000 warga binaan dan pegawai.
“Ini adalah pertama di Indonesia melakukan tes urin terhadap seluruh warga binaan dan pegawai. Hasilnya seluruh warga binaan dan pegawai Lapai negatif narkoba,” ucapnya.
Sisi lain, masih ditemukan sejumlah warga binaan yang menggunakan alat komunikasi (handphone) di dalam Lapas.
“Untuk memberantas hal tersebut, kita secara rutin tiap minggu menggelar razia ke seluruh kamar,” kata Ka Lapas memberi keterangan, Rabu (10/05/2023).
Bagi warga binaan yang kedapatan menggunakan alat komunikasi di dalam Lapas, maka akan diberi sanksi mulai dari dimasukkan ke dalam sel pengasingan selama dua minggu, hingga tidak mendapatkan remisi/ pembebasan bersyarat.
“Jika ada petugas ataupun pegawai yang terbukti ikut memasukkan handphone, maka kita akan berikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ka Lapas.
Untuk kasus pungutan liar (pungli), hingga saat ini pihaknya belum ada menerima laporan. Namun ia memastikan, siapapun petugas yang terbukti terlibat akan mendapatkan sanksi.
“Kita tidak akan tebang pilih dalam memberikan sanksi, agar Lapas Muaro tidak menyumbang hal negatif bagi Kanwil Kumham Sumbar,” pungkasnya. (infopublik).